• Home
  • Profile
    • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • struktur organisasi
  • Infografis
    • Statistik Perjalanan Wisatawan Nusantara Provinsi Lampung Tahun 2025
  • Info Wisata
    • Wisata Alam
    • Wisata Budaya
    • Wisata Buatan
  • Katalog Digital Pariwisata
    • Katalog Digital BHC
  • Ekonomi Kreatif
    • Aplikasi
    • Arsitektur
    • Desain Produk
    • Desain Interior
    • Desain Komunikasi Visual
    • Fashion
    • Film, Animasi & Video
    • Fotografi
    • Kriya
      • Kriya Metro
    • Kuliner
    • Seni Pertunjukan
    • Seni Rupa
    • Musik
    • Periklanan
    • Penerbitan
    • Televisi & Radio
    • Pengembang Permainan
  • Berita & Event
    • Lampung Street Mask Carnival 2025
    • Krakatau Run 2025
    • Berita dan Artikel
  • PPID
    • Tentang PPID
    • Struktur PPID
    • Ketentuan Layanan PPID
    • SOP Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP)
    • SOP Pengujian Konsekuensi Informasi Publik
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Keberatan
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendokumentasian informasi publik
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Permintaan Informasi Publik
  • Download
    • Semua Download
  • Gallery
    • Gallery Foto
    • Galery Video
Home / Detail Page

Pada 23 September 2025

SOP Pengujian Konsekuensi Informasi Publik

Pengujian Konsekuensi Informasi Publik
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung

 



 Definisi


  • Pengujian Konsekuensi: Proses penilaian dampak yang ditimbulkan apabila suatu informasi dibuka untuk publik.
  • PPID: Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
  • Atasan PPID: Sekretaris Dinas atau pejabat yang ditunjuk.
  • Tim Uji Konsekuensi: Tim ad hoc yang dibentuk oleh PPID dengan melibatkan unsur terkait.


 Tujuan

  • Menetapkan prosedur pengujian konsekuensi terhadap informasi publik yang berpotensi dikecualikan.
  • Menjamin bahwa informasi hanya dikecualikan apabila benar-benar menimbulkan dampak yang merugikan kepentingan tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan.
  • Memberikan dasar akuntabilitas dan legalitas dalam klasifikasi informasi publik yang dikecualikan.


Untuk dokumen lengkapnya dapat diunduh di SOP Pengujian Konsekuensi Informasi Publik

Kategori

  • Pariwisata
  • Ekonomi kreatif
  • Berita
  • Kegiatan
  • pengumuman

Gallery Terbaru

Lihat Semua Foto

Destinasi Populer

Design_by_Mawar
Ical Craft Lampung
Wils Project

Postingan terbaru

Diam diam berita ini sedang hangat loh

Lihat semua post

Festival Kuliner Lampung Fest 2025 Sajikan Cita Rasa Nusantara dan Kreativitas Lokal

13 November 2025 by Admin Panel

Liburan Bulan November di Lampung, ke Lampung Fest 2025 Aja!

07 November 2025 by Admin Panel

Lampung Fest 2025: Buka Diri, Jalin Kedekatan! OPD Provinsi Lampung Tampil Lebih Dinamis di Zona Terbuka

06 November 2025 by Admin Panel

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung terletak diJl. Jend. Sudirman No.29, Rw. Laut, Engal, Kota Bandar Lampung, Lampung 35118. Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung juga dapat dihubungimelalui telpon (0721) 261430, Fax di (...




Your browser does not support the audio element.

Cuaca
Weather Data Source: Cuaca Lampung