• Home
  • Profile
    • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • struktur organisasi
  • Info Wisata
    • Wisata Alam
    • Wisata Budaya
    • Wisata Buatan
  • Katalog Digital Pariwisata
    • Katalog Digital BHC
  • Ekonomi Kreatif
    • Aplikasi
    • Arsitektur
    • Desain Produk
    • Desain Interior
    • Desain Komunikasi Visual
    • Fashion
    • Film, Animasi & Video
    • Fotografi
    • Kriya
      • Kriya Metro
    • Kuliner
    • Seni Pertunjukan
    • Seni Rupa
    • Musik
    • Periklanan
    • Penerbitan
    • Televisi & Radio
    • Pengembang Permainan
  • Berita
    • Berita dan Artikel
  • PPID
    • Tentang PPID
    • Struktur PPID
    • Ketentuan Layanan PPID
  • Download
    • Semua Download
  • Gallery
    • Gallery Foto
    • Galery Video
Home / Detail Page

Pada 15 October 2016

Tentang Kami


Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung terletak diJl. Jend. Sudirman No.29, Rw. Laut, Engal, Kota Bandar Lampung, Lampung 35118. Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung juga dapat dihubungi
melalui telpon (0721) 261430, Fax di (0721) 266184 dan email [email protected]

Saat ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampungdikepalai oleh BapakĀ BOBBY IRAWAN, SE, M.Si yang bertugas tugas memimpin,mengkoordinasikan, mengawasi dan mengendalikan dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintah provinsi di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif berdasarkan asas otonomi yang menjadi kewenangan, tugas dekonsentrasi dan pembantuan serta tugas lain sesuai dengan kebijakaan yang di tetapkan oleh Gubernur berdasarkan peraturan perundang–undangan yang berlaku.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung dibantu oleh beberapa bidang diantaranya Sekretariat, Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata, Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan, Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Objek Wisata dan kelompok jabatan fungsional.

Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, mempunyai fungsi :
1. Perumusan kebijakan teknis di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif;
2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif;
3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif;
4. Pelaksanaan pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif, pembinaan karakter dan pekerti bangsa;
5. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pariwisata dan ekonomi kreatif;
6. Pelaksanaan kebijakan promosi dan standarisasi pariwisata dan ekonomi kreatif;
7. Pelaksanaan rencana induk dan rencana detil pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif; dan
8. Pelayanan administratif

Kategori

  • Pariwisata
  • Ekonomi kreatif
  • Berita
  • Kegiatan
  • pengumuman

Gallery Terbaru

Lihat Semua Foto

Destinasi Populer

Pojok Dekranasda Lampung
Serabi
pandap

Postingan terbaru

Diam diam berita ini sedang hangat loh

Lihat semua post

Kolaborasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung dengan Mahasiswa DKV ITERA dalam Iklan Layanan Masyarakat (ILM) bertema "Oleh-Oleh Penghubung Rindu"

27 March 2025 by Admin Panel

Kunjungan Wisatawan Domestik Ke Lampung Meningkat Melampaui Target Tahun 2024

04 March 2025 by Admin Panel

Grand Final Pemilihan Muli Mekhanai Lampung 2024: Wadah Remaja Berprestasi

18 May 2024 by Admin Panel

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung terletak diJl. Jend. Sudirman No.29, Rw. Laut, Engal, Kota Bandar Lampung, Lampung 35118. Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung juga dapat dihubungimelalui telpon (0721) 261430, Fax di (...




Your browser does not support the audio element.

Cuaca
Weather Data Source: Cuaca Lampung