Standar Operasional Prosedur (SOP) Permintaan Informasi Publik
Standar Operasional
Prosedur (SOP) Permintaan Informasi Publik
Dinas Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung
Ruang Lingkup
SOP ini mencakup seluruh tata cara
permintaan, pencatatan, pelayanan, pemberian, dan keberatan atas informasi
publik di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung.
Tujuan
Memberikan
panduan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi publik di lingkungan
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung.
Menjamin
terpenuhinya hak masyarakat atas informasi secara cepat, tepat waktu,
biaya ringan, dan sederhana.